sejarah RSUD Kudungga

Kutai Timur adalah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 1999. Sebagai Kabupaten baru, Kutai Timur berbenah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya menyediakan layanan kesehatan dengan mendirikan pusat layanan kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) Plus Rawat Inap yang diresmikan pertama kali oleh Bupati Kutai Timur pada tanggal 11 Oktober 2002, kemudian pada tahun 2003, terbit SK Bupati Kutai Timur No : 334/02.118.45/HK/VIII/2003 tentang Penetapan status PUSKESMAS RAWAT INAP KECAMATAN SANGATTA menjadi RSU TIPE C SANGATTA KABUPATEN KUTAI TIMUR yang kemudian dikukuhkan oleh SK. Menteri Kesehatan No : 407/MESKES/SK/III/2004 tanggal 25 Maret 2004 menjadi RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANGATTA.

Pada tanggal 17 Maret 2015 Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta berubah nama menjadi RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KUDUNGGA yang diresmikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Bapak H. Isran Noor, berdasarkan SK Bupati Kutai Timur No : 445/K.92/2015. Pada tahun 2015 RSUD Sangatta berubah tipe dari Tipe C ke Tipe B berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No : HK.02.03/I/0552/2015.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakan, maka pada tahun 2007 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah melaksanakan pembangunan gedung baru yang lebih representatif dengan luas bangunan 15.108,92 M2, di atas lahan seluah 8.4 Ha yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta dan pada tanggal 4 Oktober 2010 RSUD Sangatta telah menempati gedung baru tersebut. Data Geografis RSUD Kudungga adalah sebagai berikut Latitude : 0.532829 dan Longitude 117.566100. Pada awal menempati gedung baru, jumlah tempat tidur yang tersedia adalah sebanyak 41 TT (tempat tidur) dan hingga pada tahun 2021 memiliki 201 tempat tidur dengan tingkat hunian rata-rata 60% per tahun.

Izin Beroperasi RSUD

"Unggul dan Profesional dalam Pelayanan"

“Unggul dan Profesional dalam Pelayanan” merupakan motto pelayanan RSUD Kudungga yang diberikan kepada masyarakat. RSUD Kudungga memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan meminimalisir birokrasi secara profesional, aman dan nyaman serta terjangkau untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal. RSUD Kudungga juga memiliki nilai-nilai Rumah Sakit diantaranya :

dr. Yuwana Sri Kurniawati, M. Si

VISI

Menjadi Rumah Sakit Unggulan dan Profesional yang Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

MISI

Dalam mewujudkan Visi RSUD Kudungga menjadi kondisi nyata maka disusun langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mencapai visi tersebut dalam bentuk misi yaitu :

Memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna, bermutu dan terjangkau yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan berwawasan lingkungan

Menyediakan produk layanan yang unggul terdiri dari MCU, Perinatologi & Pelayanan IGD

Menyiapkan sumber daya manusia profesional untuk menunjang pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan

Meningkatkan kualitas & kuantitas sarana/prasarana pelayanan di semua bidang secara terus menerus dan berkesinambungan

Menciptakan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan

Meningkatkan kesejahteraan karyawan yang berkeadilan

Ketenagaan & Fasilitas

Mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumbar daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran Rumah sakit yang memadai sesuai dengan Visi Rumah Sakjit yaitu “Menjadi Rumah Sakit Unggulan dan Profesional yang Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat”

0

Tempat Tidur

0

Poliklinik Spesialis

0

Kamar Bedah Sentral

0

Kamar Pemulihan

0

PNS

0

TK2D

0

TK2D BLUD

0

Petugas Kebersihan

Penghargaan

Untuk mencapai pelayanan prima, RSUD Kudungga Sangatta pada tahun 2012 mengadakan akreditasi 5 pelayanan dasar meliputi Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, dan Rekam Medis. Pada tahun 2015 RSUD Kudungga melakukan penilaian akreditasi versi 2012 kembali. Pada tahun 2019 RUSD Kudungga melakukan akreditasi kembali dan memiliki sertifikat akreditasi dengan No: KARS-SERT/805/VI/2019. Sertifitkat ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar pelayanan Rumah Sakit dengan berstatus akreditasi “MADYA”